Direktur RSUP Ratatotok Buyat Launching Electronic Medical Record (EMR)

- 15 Februari 2023, 08:26:13

Pada Hari Selasa, 07 Februari 2023 waktu setempat, Direktur RSUP Ratatotok Buyat, dr. Femi Langi, M.MKes. telah meresmikan penggunaan Electronic Medical Record atau Rekam Medik Elektronik di RSUP Ratatotok Buyat. EMR atau Rekam Medik Elektronik sendiri diketahui adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan system elektronik serta berfungsi sebagai gudang penyimpanan informasi elektronik berisi status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang perawatannya di rumah sakit. Terkait penggunaan EMR sendiri telah di atur dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan keseharan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan system pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. PMK dimaksud merupakan kerangka regulasi pendukung dari implementasi transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 Transformasi Kesehatan. Kebijakan ini hadir sebagai pembaharuan dari aturan sebelumnya yaitu PMK nomor 269 tahun 2008 yang dimutakhirkan menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan, kebijakan dan hukum di masyarakat “Kementerian Kesehatan menyadari perkembangan teknologi digital dalam masyarakat yang mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan, sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi,” ujar Setiaji pada Konferensi Pers secara virtual terkait Pemanfaatan Rekam Medis Elektronik di Jakarta, Jumat (9/9). Dikutip oleh sehatnegeriku.kemenkes.go.id Rekam medis elektronik ini, lanjut Setiaji, harus diperkuat dengan beberapa regulasi lain seperti Telemedisin, kemudian penerapan bioteknologi, dan juga teknologi yang lain dengan menggunakan dasar rekam medis elektronik. Diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat siap beradaptasi di tengah misi Kemenkes RI untuk mentransformasikan layanan kesehatan dengan terus meningkatkan kapabilitas dan menjaga integritas layanan kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang lebih baik. Melalui apel pagi tadi (7/2) Ibu Femi Langi, M.MKes juga meyampaikan terkait EMR yang baru diberlakukan di Poliklinik, IGD dan Penunjang lainnya seperti Laboratorium, Apotik dan Radiologi. Bersama itu juga Kabag Perencanaan, Keuangan dan BMN, Ibu Rilly Roemokoy juga memberikan informasi terkait EMR dan teknis lapangan yang mungkin terjadi beberapa kendala dikarenakan penyesuaian penggunaan EMR di RSUP Ratatotok Buyat. “Segera beritahukan kendala yang di dapati teman – teman terkait pelaksanaan dari EMR ini. Mari kita saling kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada pasien” paparnya.